Minggu, 28 Oktober 2012

Pembangunan Koperasi

Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang

Kendala yang dihadapi masyarakat :

1. Perbedaan pendapat masayarakat mengenai Koperasi

2. Cara mengatasi perbedaan pendapat tersebut dengan menciptakan 3 kondisi yaitu:
     a. Koqnisi 
     b. Apeksi 
     c. Psikomotor

3. Masa Implementasi UU No.12 Tahun 1967 
    Tahapan membangun Koperasi : 
     a. Ofisialisasi 
     b. De-ofisialisasi 
     c. Otonomisasi 

4. Misi UU No.25 Tahun 1992 merupakan gerakan ekonomi rakyat dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. 



Tahapan Pembangunan Koperasi di Negara Berkembang menurut A. Hanel, 1989 

Tahap I    :  Pemerintah mendukung perintisan pembentukan organisasi koperasi

Tahap II : Melepaskan ketergantungan kepada sponsor dan pengawasan teknis, manajemen dan keuangan secara langsung dari pemerintah dan atau organisasi yang dikendalikan oleh pemerintah

Tahap III  :  Perkembangan koperasi sebagai organisasi koperasi yang mandiri




Referensi :

htpps://ocw.gunadarma.ac.id/course/...s1/...koperasi/pembangunan-koperasi 




Peranan Koperasi


1. Di Pasar Persaingan Sempurna

Pada dasarnya pasar persaingan sempurna memiliki beberapa ciri - ciri umum yaitu :
  • Adanya penjual dan pembeli yang banyak
  • Produk yang dijual sejenis
  • Perusahaan bebas untuk masuk atau keluar
  • Para pembeli dan penjual memilki informasi yang sempurna

2. Di Pasar Monopolistik

Ciri - cirinya yaitu :
  • Banyak penjual atau pengusaha dari suatu produk yang seragam
  • Produk yang dihasilkan tidak sama (homogen)
  • Ada produk substitusinya
  • Keluar atau masuk ke industry relatof mudah
  • Harga produk tidak sama di semua pasar, tetapi berbeda - beda sesuai keinginan penjualnya.

3. Pasar Monopsoni

Bentuk pasar ini merupakan bentuk apasar yang dilihat dari segi permintaan dan pembelinya. Dalam pengertian ini, pasar monopsoni adalah suatu bebtuk interaksi antara permintaan dan penawaran dimana permintannya atau pembeli hanya satu perusahaan.
Contohnya : PT KAI (Kerata Api Indonesia)

4. Pasar Oligopoli

Adalah suatu bentuk interaksi permintaan dan penawaran dimana terdapat beberapa penjual atau produsen yang menguasai permintaan pasar.

Ciri - ciri pasar ini :
  • Terdapat beberapa penjual produsen yang menguasai pasar
  • Barang yang di perjual - belikan dapat bersifat homogen ataupun berbeda
  • Terdapat hambatan masuk bagi perusahaan diluar pasar untuk masuk kedalam pasar
  • Merupakan salah satu pasar price leader yaitu penjual yang memilki pasar terbesar


Referensi :

http://ichaa-zakiya.blogspot.com/2012/01/peranan-koperasi-diberbagai-keadaan.html

http://ahim.staff.gunadarma.ac.id

Sabtu, 27 Oktober 2012

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Perusahaan

1. Efisiensi Perusahaan Koperasi

Tidak dapat di pungkiri bahwa koperasi adalah badan usaha yang kelahirannya di landasi oleh fikiran sebagai usaha kumpulan orang - orang bukan kumpulan modal. Oleh karena itu koperasi tidak boleh terlepas dari ukuran efisiensi bagi usahanya, meskipun tujuan utamanya melayani anggota. 

  • Ukuran kemanfaatan ekonomis adalah adalah manfaat ekonomi dan pengukurannya di hubungkan dengan teori efisiensi, efektivitas serta waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi.
  • Efesiensi adalah penghematan input yang di ukur dengan cara membandingkan input anggaran atau seharusnya (Ia) dengan input realisasi atau sesungguhnya (Is), jika Is < Ia di sebut (Efisien).

Di hubungkan dengan waktu terjadinya transaksi atau di perolehnya manfaat ekonomi oleh anggota dapat di bagi menjadi dua jenis manfaat ekonomi yaitu : 

  • Manfaat ekonomi langsung (MEL) : Manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota langsung di peroleh pada saat terjadinya transaksi antara   anggota dengan koperasinya.
  • Manfaat ekonomi tidak langsung (METL) : Manfaat ekonomi yang diterima oleh anggota bukan  pada  saat terjadinya transaksi, tetapi di peroleh kemudian setelah berakhirnya suatu periode tertentu atau periode pelaporan keuangan atau pertanggung jawaban pengurus & pengawas, yakni penerimaan SHU anggota.


Manfaat ekonomi pelayanan koperasi yang di terima anggota dapat di hitung dengan cara sebagai berikut : 

TME = MEL + METL 
MEN = (MEL + METL) – BA

Bagi suatu badan usaha koperasi yang melaksanakan kegiatan serba usaha (multipurpose), maka besarnya manfaat ekonomi langsung dapat di hitung dengan cara sebagai berikut :

MEL = EfP + EfPK + Evs + EvP + EvPU 
METL = SHUa 


Efisiensi Perusahaan / Badan Usaha Koperasi : 

  • Tingkat efisiensi biaya pelayanan BU ke anggota
  • Tingkat efisiensi biaya usaha ke bukan anggota 

2.  Efektivitas Koperasi 

Efektivitas adalah pencapaian target output yang di ukur dengan cara membandingkan output anggaran atau seharusnya (Oa), dengan output realisasi atau sungguhnya (Os), jika Os > Oa di sebut efektif.

3. Produktivitas Koperasi 

Produktivitas adalah pencapaian target output (O) atas input yang digunakan (I), jika (O>1) di sebut produktif.

4. Analisis Laporan Keuangan 

Laporan keuangan koperasi selain merupakan bagian dari sistem pelaporan keuangan koperasi, juga merupakan bagian dari laporan pertanggung jawaban pengurus tentang tata kehidupan koperasi. Dilihat dari fungsi manajemen, laporan keuangan sekaligus dapat dijadikan sebagai salah satu alat evaluasi kemajuan koperasi. 

Laporan keuangan koperasi pada dasarnya tidak berbeda dengan laporan keuangan yang dibuat oleh badan usaha lain. Secara umum laporan keuangan keuangan meliputi (1) Neraca, (2) perhitungan hasil usaha (income statement), (3) Laporan arus kas (cash flow), (4) catatan atas laporan keuangan (5) Laporan perubahan kekayaan bersih sebagai laporan keuangan tambahan. 

Adapun perbedaan yang pertama adalah bahwa perhitungan hasil usaha pada koperasi harus dapat menunjukkan usaha yang berasal dari anggota dan bukan anggota. Alokasi pendapatan dan beban kepada anggota dan bukan anggota pada perhitungan hasil usaha berdasarkan perbandingan manfaat yang di terima oleh anggota dan bukan anggota.

Perbedaan yang kedua ialah bahwa laporan koperasi bukan merupakan laporan keuangan konsolidasi dari koperasi - koperasi. Dalam hal terjadi penggabungan dua atau lebih koperasi menjadi satu badan hukum koperasi, maka dalam penggabungan tersebut perlu memperhatikan nilai aktiva bersih yang riil dan bilamana perlu melakukan penilaian kembali. Dalam hal koperasi mempunyai perusahaan dan unit - unit usaha yang berada di bawah satu pengelolaan, maka disusun laporan keuangan konsolidasi atau laporan keuangan gabungan. 



Referensi :

https://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi

Evaluasi Keberhasilan Koperasi Dilihat Dari Sisi Anggota


1. Efek - Efek Ekonomis Koperasi 

Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. 

Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan - simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang - jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual atau pembeli di luar koperasi. 

Pada dasarnya setiap anggota akan berpartisipasi dalam kegiatan pelayanan perusahaan koperasi :

  • Jika kegiatan tersebut sesuai dengan kebutuhannya
  • Jika pelayanan itu di tawarkan dengan harga, mutu atau syarat - syarat yang lebih menguntungkan dibanding yang di perolehnya dari pihak - pihak lain di luar koperasi

2. Efek Harga Dan Efek Biaya

Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota di pengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya, besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif. Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang di maksud adalah insentif berupa pelayanan barang - jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau di perolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang. 

Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus dibedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. 
Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing. 

3. Analisis Hubungan Efek Ekonomis Dengan  Keberhasilan Koperasi

Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu - satunya yang di kejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Di tinjau dari konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang di terima oleh anggota. 

Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partispasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut. 

4. Penyajian Dan Analisis Neraca Pelayanan

Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan - tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan. 
Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :

  • Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi)
  • Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban. Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk - produk yang di tawarkan oleh koperasi.

Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar dari pada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. 
Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi - informasi yang datang terutama dari anggota koperasi. 



Referensi :

https://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/evaluasi-keberhasilan-koperasi-dilihat-dari-sisi


Permodalan Koperasi

1. Arti Modal Koperasi

  • Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha - usaha Koperasi. Modal jangka panjang dan Modal jangka pendek.
  • Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten.

2. Sumber Modal

a. Menurut UU No. 12 / 1967
  • Simpanan Pokok
  • Simpanan Wajib
  • Simpanan Sukarela
  • Modal Sendiri 

b. Menurut UU No. 25 / 1992
  • Modal sendiri (equity capital), bersumber dari simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, dan donasi atau hibah.
  • Modal pinjaman ( debt capital), bersumber dari anggota, koperasi lainnya, bank atau lembaga keuangan lainnya, penerbitan obligasi dan surat hutang lainnya, serta sumber lain yang sah.

3. Distribusi Cadangan Koperasi

  • Cadangan menurut UU No. 25/1992, adalah sejumlah uang yang diperoleh dari penyisihan sisa hasil usaha yang dimasukkan untuk memupuk modal sendiri dan untuk menutup kerugian koperasi bila diperlukan.
  • Sesuai Anggaran  Dasar yang menunjuk pada UU No. 12/1967 menentukan bahwa  25 % dari SHU yang diperoleh dari usaha anggota disisihkan untuk Cadangan , sedangkan SHU yang berasal bukan dari usaha anggota sebesar 60 % disisihkan untuk Cadangan. 

     Manfaat Distribusi Cadangan yaitu :
  • Memenuhi kewajiban tertentu
  • Meningkatkan jumlah operating capital koperasi
  • Sebagai jaminan untuk kemungkinan – kemungkinan rugi di kemudian hari
  • Perluasan usaha 



Referensi :

https://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/permodalan-koperasi


Jenis Dan Bentuk Koperasi

1. Jenis Koperasi

a. Jenis Koperasi menurut  PP 60 / 1959

  • Koperasi Desa
  • Koperasi Pertanian
  • Koperasi Peternakan
  • Koperasi Perikanan
  • Koperasi Kerajinan atau Industri
  • Koperasi Simpan Pinjam
  • Koperasi Konsumsi 


b.  Jenis Koperasi Menurut Teori Klasik
  • Koperasi pemakaian
  • Koperasi penghasil atau Koperasi produksi
  • Koperasi Simpan Pinjam 

2. Ketentuan Penjenisan Koperasi Sesuai UU No. 12 / 1967

  • Penjenisan Koperasi didasarkan pada kebutuhan dari dan untuk efisiensi suatu golongan dalam masyarakat yang homogen karena kesamaan aktivitas atau kepentingan ekonominya guna mencapai tujuan bersama anggota - anggotanya.
  • Untuk maksud efisiensi dan ketertiban, guna kepetingan dan perkembangan Koperasi Indonesia, di tiap daerah kerja hanya terdapat satu Koperasi yang sejenis dan setingkat. 

3. Bentuk Koperasi

a. Sesuai PP No. 60 / 1959
    Terdapat 4  bentuk Koperasi , yaitu: 
  • Koperasi  Primer
  • Koperasi Pusat
  • Koperasi Gabungan
  • Koperasi Induk 
Dalam hal ini, bentuk Koperasi  masih dikaitkan dengan pembagian wilayah administrasi. 


b. Sesuai Wilayah Administrasi Pemerintah
  • Di tiap desa ditumbuhkan Koperasi Desa
  • Di tiap Daerah  Tingkat II ditumbuhkan Pusat Koperasi
  • Di tiap  Daerah Tingkat I ditumbuhkan Gabungan Koperasi
  • Di Ibu Kota ditumbuhkan Induk Koperasi 

c. Koperasi Primer dan Sekunder
  • Koperasi Primer merupakan Koperasi yang anggota - anggotanya terdiri dari orang - orang. 
  • Koperasi Sekunder merupakan Koperasi yang anggota - anggotanya adalah organisasi koperasi. 


Referensi :

https://ocw.gunadarma.ac.id/course/economics/management-s1/ekonomi-koperasi/jenis-dan-bentuk-koperasi









Pola Manajemen Koperasi


1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Defines Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul "The Cooperative Movement and some of its problem" yang mengatakan bahwa : "Cooperation is an economic system with social content"
Artinya: koperasi harus bekerja menurut prinsip prinsip ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi yang mengandung unsur unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan sebagainya seperti dibawah ini :
  • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam "one man one vote" dan "no voting by proxy"
  • Kesukarelaan dalam keanggotaan
  • Menolong diri sendiri
  • Persaudaraan atau kekeluargaan
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
  • Pembagian hasil usaha proporsional dengan jasa jasanya

2. Rapat Anggota
Merupakan tempat atau wadah dimana suara suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu waktu tertentu.
Setiap anggota mempunyai hak hak dan kewajiban yang sama. Berhak menghadiri rapat anggota, dan memberi suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di dalam maupun diluar rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

3. Pengurus
adalah kumpulan orang orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan keputusan rapat anggota.

4. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

5. Manajer
Manajer berperan sebagai pembuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan organisasi. 

6. Pendekatan Pada Sistem Koperasi
Menurut draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
  • Organisasi dari orang orang dengan unsur eksternal ekonomi dari sifat sifat sosial (pendekatan sosiologi)
  • Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi (pendekatan non klasik)


Referensi : 

ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.pp...

http://citraayuananda.blogspot.com/2011/11/pola-manajemen-koperasi.html