Kamis, 15 Januari 2015

TUGAS ETIKA PROFESI AKUNTANSI (JURNAL)

ISSN: 2302-8556
E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana 7.2 (2014): 444-461

PENGARUH INDEPENDENSI, PROFESIONALISME, TINGKAT PENDIDIKAN, ETIKA PROFESI, PENGALAMAN, DAN KEPUASAN KERJA AUDITOR PADA KUALITAS AUDITOR KANTOR AKUNTAN PUBLIK DI BALI

Putu Septiani Futri
Gede Juliarsa

Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana (Unud), Bali, Indonesia
e-mail: septi_embemm@yahoo.com


ABSTRAK
Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali. Penelitian ini menggunakan data sekunder berupa daftar nama Kantor Akuntan Publik dan data primer berupa jawaban-jawaban responden dari pengumpulan data kuesioner. Penelitian ini menggunakan metode simple random sampling dalam penentuan sampel da nada 36 sampel yang memenuhi kriteria. Penelitian ini menggunakan analisis regresi linier berganda untuk teknik analisis datanya, dimana hasil penelitian menunjukkan variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor berpengaruh secar simultan terhadap kualitas audit. Secara parsial hanya tingkat pendidikan dan etika profesi berpengaruh signifikan terhadap kualitas audit.
Kata kunci : independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor.

PENDAHULUAN
Laporan keuangan adalah ringkasan dari proses pencatatan atas transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun berjalan. Laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum (Standar Akuntansi Keuangan), yang diterapkan secara konsisten dan tidak mengandung kesalahan yang material (besar atau immaterial) adalah laporan keuangan yang wajar.
Pihak internal perusahaan yaitu manajemen dan semua pihak yang terlibat dalam kegiatan perusahaan. Manajemen memerlukan informasi keuangan untuk mengetahui kondisi keuangan perusahaan, pengambilan keputusan, dan memudahkan dalam mengelola perusahaan. Pihak eksternal perusahaan meliputi : kreditor, calon kreditor, investor, calon investor, kantor pajak, pihak-pihak lain yang tidak terlibat langsung dalam kegiatan perusahaan tetapi memiliki kepentingan dalam perusahaan agar mengetahui kemajuan perusahaan di masa yang akan dating. Manajemen harus membuat system pengendalian intern, untuk mengecek ketelitian serta kebenaran data-data akuntansi yang digunakan, agar perusahaan dapat bersaing dan bahkan mampu meningkatkan mutunya. Pengendalian intern merupakan pengawasan terhadap kualitas kinerja stafnya. Misalnya usaha manajemen dalam mencegah terjadinya kecurangan atau penggelapan dana terhadap kekayaan perusahaan. Terjadinya praktek kecurangan yang dilakukan oleh karyawan pada satu atau bagian dalam organisasi, maka dari itu manajemen harus mangajukan permohonan audit atas laporan keuangan. Ada dua karakteristik penting yang harus ada dalam laporan keuangan menurut FASB yakni relevan dan dapat diandalkan. Kedua karakteristik tersebut sulit diukur, sehingga para pemakai informasi membutuhkan jasa akuntan public. Jasa dari para akuntan yang bekerja di sutu kantor Akuntan Publik (KAP) atau para auditor eksternal sangat dibutuhkan sebagai jaminan laporan keuangan tersebut memang relevan serta dapat meningkatkan kepercayaan pihak yang berkepentingan terhadap perusahaan. Akuntan Publik adalah profesi yang memberikan pelayanan bagi masyarakat umum, khususnya di bidang audit atas laporan keuangan. Audit ini dilakukan guna memenuhi kebutuhan pengguna laporan keuangan informasi seperti investor, kreditor, calon kreditor dan lembaga pemerintah.
Jasa yang diberikan oleh kantor akuntan public yaitu dalam bidang auditing, dan tipe penugasan atestasi lain. Tugas akuntan public yang lain adalah memeriksa laporan keuangan dan bertanggung jawab atas opini yang diberikan atas kewajaran laporan keuangan sehingga bisa digunakan sebagai landasan dalam pengambilan keputusan.
Besarnya kepercayaan pengguna laporan keuangan pada Akuntan Publik ini mengharuskan akuntan public memperhatikan kualitas auditnya. Ironisnya kepercayaan yang besar dari pemakai laporan keuangan kepada akuntan public seringkali diciderai dengan banyaknya skandal, misalnya saja pada akhir tahun 2001 sebuah perusahaan terkemuka di dunia yang memperkerjakan sekitar 21.000 orang pegawai yaitu Enron Corporation akhirnya bangkrut. Kebangkrutan Enron dianggap sebagai akibat dari kesalahan Akuntan Publik yang tidak dapat mendeteksi kecurangan yang dilakukan oleh manajemen Enron. Dalam konteks tersebut memunculkan pertanyaan apakah kecurangan yang dilakukan oleh manajemen. Apabila auditor melakukan hal tersebut maka dapat dipastikan bahwa seberapa bagusnya opini yang diberikan oleh auditor tidak akan berpengaruh terhadap risiko yang dihadapi investor dan kreditor.
Independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor menjadi hal yang penting dalam pelaksanaan fungsi pemeriksaan karena selain mematangkan pertimbangan dalam penyusunan laporan hasil pemeriksaan, juga untuk mencapai harapan yakni kinerja yang berkualitas. Independensi berarti sikap mental yang tidak mudah dipengaruhi. Sebagai seorang Akuntan Publik tidak dibenarkan untuk terpengaruh oleh kepentingan siapapun baik manajemen maupun pemilik perusahaan dalam menjalankan tugasnya. Akuntan public harus bebas intervensi utamanya dari kepentingan-kepentingan yang menginginkan tidak ada hasil audit yang merugikan pihak yang berkepentingan.
Profesionalisme juga menjadi syarat utama auditor. Profesionalisme auditor mengacu pada kemampuan dan perilaku professional. Kemampuan didefinisikan sebagai pengetahuan, pengalaman, kemampuan beradaptasi, kemampuan teknis, dan kemampuan teknologi, dan memungkinkan perilaku professional auditor untuk mencakup faktor-faktor tambahan seperti transparasi dan tanggung jawab, hal ini sangat penting untuk memastikan kepercayaan public.
Tingkat pendidikan juga sangat diperlukan dalam menentukan kualitas audit. Semakin banyak pengetahuan yang didapat maka akan memudahkan auditor dalam memecahkan masalah dalam melaksanakan tugas audit. Pendidikan adalah kegiatan untuk memperbaiki dan mengembangkan sumber daya manusia dengan cara meningkatkan kemampuan dan pengertian tentang pengetahuan umum dan pengetahuan ekonomi termasuk didalamnya peningkatan pengetahuan teori dan keterampilan dalam upaya memecahkan masalah yang dihadapi perusahaan.
Etika profesi juga salah satu faktor yang mempengaruhi kualitas audit. Kode etik juga sangat diperlukan karena dalam kode etik megatur perilaku akuntan public menjalankan praktik. Etika professional meliputi sikap para anggota profesi agar idealistis, praktis, dan realistis.
Faktor lain yang mempengaruhi kualitas audit adalah kepuasan kerja auditor. Kepuasan kerja ialah suatu rasa positif seseorang atas karakteristiknya yang dievaluasi. Maka dari itu bila seorang auditor memiliki kepuasan kerja yang bagus, akan mampu bekerja lebih baik sehingga menghasilkan kualitas audit yang baik juga.
Kualitas audit dapat membangun kredibilitas informasi dan kualitas informasi pelaporan keuangan yang juga membantu pengguna memiliki informasi yang berguna. Terutama kesempatan mempromosikan peningkatan yang signifikan dalam auditor professional dengan terus belajar yang akan memperkuat kualitas audit karena konsep pembelajaran yang berkelanjutan telah menjadi penting yang menempatkan prioritas pada melihat, mengadaptasi dan belajar dari perubahan.
Sehingga menurut latar belakang diatas maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimana pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali?”

METODE PENELITIAN
Penelitian ini dilakukan pada Kantor Akuntan Publik (KAP) yang berada di Propinsi Bali yang merupakan anggota Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sampel diambil dari 9 KAP yang terdapat di Bali.
Objek penelitian ini adalah pengaruh independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali.
Definisi oprasional dibentuk dengan cara mencari indicator empiris konsep. Dimana semakin mengarah ke poin 1 maupun point 4 dapat ditentukan bahwa variable tersebut berpengaruh atau tidak dalam menentukan kualitas audit.

HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan tabel 2 diperoleh hasil yang menunjukkan bahwa seluruh butir pertanyaan untuk mencari informasi mengenai variabel independensi, profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan Valid. Hal ini terlihat dari nilai rhitung > rtabel. Indikator lainnya yang dapat memberikan informasi adalah nilai probabilitas korelasi yaitu 0,000 artinya nilai tersebut < 0,05, sehingga variabel independensi profesionalisme, tingkat pendidikan, etika profesi, pengalaman, kepuasan kerja dan kualitas audit dinyatakan valid.


Berdasarkan Tabel 2. terlihat bahwa seluruh instrumen atau butir pertanyaan dalam variabel reliabel. Hal ini terlihat dari seluruh croanbach’s alpha dari masing-masing variabel nilainya melebihi kriteria yang dipersyaratkan yaitu 0,60.

Hasil pengujian asumsi klasik pada Tabel 3. menunjukkan bahwa model pengujian telah terbebas dari masalah normalitas data,multikoliniearitas, dan heteroskedastisitas.

Pengaruh Independensi pada Kualitas audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit di Kantor Akuntan Publik di Bali yang terlihat dari tingkat signifikansi (0,079)>α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Ardani (2010), Saripudin (2012), dan Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Permatasari(2011), Wahyuni (2013) yang menunjukkan bahwa independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Independensi auditor adalah landasan dari profesi akuntan publik. Penurunan atau kurangnya independensi auditor adalah sebuah ancaman, dimana akan menyebabkan banyak perusahaan runtuh dan skandal korporasi di seluruh dunia. Tanpa independensi kualitas audit dan tugas deteksi audit akan dipertanyakan, Mansouri dkk. (2009).

Keadaan seringkali mengganggu independensi auditor, karena ia dibayar klien atas jasanya, sebagai penjual jasa, auditor cenderung memenuhi keinginan klien (Ling Lin, 2012). Persaingan antar Kantor Akuntan Publik bisa jadi pemicu kurangnya independensi auditor, sehingga auditor rentan mengikuti kemauan dari klien agar tidak kehilangan pendapatannya.

Pengaruh Profesionalisme pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,057)> α (0,05). Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian Wulandari (2012). Namun ada penelitian yang mendukung hasil penelitian ini yaitu penelitian yang dilakukan Faisal dkk. (2012) yang menyatakan bahwa profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit. Untuk meningkatkan kualitas audit, seorang auditor dituntut agar bertindak profesional dalam melakukan pemeriksaan. Auditor yang profesional akan lebih baik dalam menghasilkam audit yang dibutuhkan dan berdampak pada peningkatan kualitas audit. Adanya peningkatan kualitas audit auditor maka meningkat pula kepercayaan pihak yang membutuhkan jasa profesional. Dengan demikian profesionalisme perlu ditingkatkan, karena sangat penting dalam melakukan pemeriksaan sehingga akan memberikan pengaruh pada kualitas audit auditor. Harapan masyarakat terhadap tuntutan transparasi dan akuntabilitas akan terpenuhi jika auditor dapat menjalankan profesionalisme dengan baik sehingga masyarakat dapat menilai kualitas audit.

Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa tingkat pendidikan terbukti berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,005)<α (0,05). Hal ini menunjukkan semakin tinggi tingkat pendidikan auditor maka semakin tinggi pula pengaruhnya terhadap kualitas audit seorang auditor. Hal ini memberikan suatu gambaran dimana tingkat pendidikan yang dimiliki seorang auditor akan meningkatkan kualitasnya, karena dengan jenjang pendidikan yang tinggi, hal ini berkecendrungan kuat akan meningkatkan wawasan serta kemampuan seorang auditor untuk memegang tanggung jawab serta meningkatkan perannya dalam menjalankan tugasnya. Dengan tingkat pendidikan yang tinggi pula tentunya akses informasi yang dimilikinya menjadi lebih banyak sehingga kompetensi dalam menjalankan tugas akan semakin meningkat dan hal itu akan berdampak pada peningkatan kualitasnya. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian Anggraini, Rani, dan Lismawati (2013), yang menyatakan bahwa tingkat pendidikan berpengaruh pada kualitas audit.

Pengaruh Tingkat Pendidikan pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,008)<α (0,05). Hal ini menunjukkan bahwa semakin tinggi etika profesi auditor maka semakin baik pula kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali. Hasil penelitian ini mendukung penelitian oleh Rahma (2012) dan Wahyuni (2013), yang menyatakan bahwa etika profesi berpengaruh pada kualitas audit. Dengan menjunjung tinggi etika profesi diharapkan tidak terjadi kecurangan diantara para auditor, sehingga dapat memberikan pendapat auditan yang benar-benar sesuai dengan laporan keuangan yang disajikan oleh perusahaan. Jadi, dalam menjalankan pekerjaannya, seorang auditor dituntut untuk mematuhi Etika Profesi yang telah ditetapkan oleh Institut Akuntan Publik Indonesia. Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi persaingan diantara para akuntan yang menjurus pada sikap curang. Dengan diterapkannya etika profesi diharapkan seorang auditor dapat memberikan pendapat yang sesuai dengan laporan keuangan yang diterbitkan oleh perusahaan. Jadi, semakin tinggi Etika Profesi dijunjung oleh auditor, maka kualitas audit juga akan semakin bagus.

Pengaruh Pengalaman pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa pengalaman tidak berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,066)>α (0,05). Hasil penelitian ini di dukung oleh penelitian Badjuri (2011) dan Septiari (2013). Hal ini menunjukkan semakin rendah pengalaman auditor maka semakin rendah pula kualitas audit auditor tersebut.
Adapun faktor yang menyebabkan kurangnya pengalaman pada auditor adalah, kurang lamanya bekerja pada Kantor Akuntan Publik, dalam hal ini adalah audit junior, dan selain itu kurangnya kompleksitas tugas yang dihadapi auditor, semakin sering auditor menghadapi tugas yang kompleks maka semakin bertambah pengalaman dan pengetahuannya. Begitu juga dengan risiko audit yang dihadapi oleh seorang auditor juga akan dipengaruhi oleh pengalaman dari auditor tersebut. Auditor akan berusaha untuk memperoleh bukti-bukti yang diperlukan untuk mendukung judgment tersebut. Dalam melaksanakan tugas auditnya seorang auditor dituntut untuk membuat suatu judgment yang maksimal. Untuk itu auditor akan berusaha untuk melaksanakan tugasnya tersebut dengan segala kemampuannya dan berusaha untuk mengindari risiko yang mungkin akan timbul dari judgment yang dibuatnya tersebut.

Pengaruh Kepuasan Kerja Auditor pada Kualitas Audit
Setelah dilakukan pengujian didapatkan hasil bahwa kepuasan kerja berpengaruh positif terhadap kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali terlihat dari tingkat signifikansi (0,033)<α (0,05). Hasil penelitian ini sama dengan penelitian Gautama dkk. (2010), Widyasari (2010). Respon seseorang meliputi respon terhadap komunikasi organisasi, supervisor, kompensasi, promosi, teman sekerja, kebijaksanaan organisasi dan hubungan interpersonal dalam organisasi.

SIMPULAN DAN SARAN
Berdasarkan pembahasan di atas, maka simpulan penelitian adalah:
1) Independensi tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
2) Profesionalisme tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
3) Tingkat pendidikan profesionalisme berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
4) Etika profesi berpengaruh positif terhadap kualitas audit.
5) Pengalaman berpengaruh tidak berpengaruh terhadap kualitas audit.
6) Kepuasan kerja auditor berpengaruh positif terhadap kualitas audit.

Saran
Berdasarkan hasil penelitian di atas, saran yang dapat diajukan ialah sebagai berikut :
Dengan tidak terbuktinya independensi, profesionalisme, pengalaman, dan kepuasan kerja auditor pada kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali, maka penelitian ini diharapkan mampu memberikan masukan kepada pihak Kantor Akuntan Publik dalam menilai kualitas audit dan lebih meningkatkan independensi, profesionalisme auditor, selain itu memberikan auditor junior kesempatan lebih banyak dalam menjalankan profesinya dan Kantor Akuntan Publik memberikan penghargaan pada auditor-auditor yang sudah bekerja dengan baik, sehingga auditor memiliki kepuasan kerja dalam melaksankan tugasnya.

Keterbatasan penelitian ini, yaitu penelitian ini menggunakan metode pengumpulan data melalui kuesioner sehingga data yang diperoleh berdasarkan persepsi responden saja, maka penelitian selanjutanya dapat dilengkapi dengan melakukan observasi yang lebih mendalam. Dari hasil uji koefisien determinasi (adjust R square) penelitian ini variabel bebas mampu menjelaskan variabel terikat sebesar 9,1% sehingga masih ada variabel-variabel bebas lain yang perlu diindentifikasi untuk menjelaskan kualitas audit pada Kantor Akuntan Publik di Bali


REFERENSI
Ardani, Lilis. 2010. Pengaruh Kompetensi, Independensi, Akuntabilitas, dan Motivasi Terhadap Kualitas Audit. Dalam Majalah Ekonomi Tahun XX.

Badjuri, Achmat. (2011). Faktor-Faktor yang Berpengaruh Terhadap Kualitas Audit Auditor Independen pada Kantor Akuntan Publik (KAP) di Jawa Tengah. Dinamika Keuangan dan Perbankan. 3(2) (Nov) h: 183-197.

Baotham, Sumintorn. 2007. The Impact of Proffesional Knowledge and Personal Ethics on Audit Quality. International Academy Bisnis & Ekonomi.

Chanawongse, Kasom., Poonpol, Parnsiri., Poonpool, Nuttavong. 2011. The Effect of Auditor Professional on Audit Quality: An Empirical Study of Certified Public Accountants (CPAs) in Thailand. International Academy Bisnis & Ekonomi.

Faizal, Hardiyah, M. Rizal Yahya. 2012. Pengaruh Kompetensi, Independensi dan Profesionalisme Terhadap Kualitas Audit Dengan Kecerdasan Emosional Sebagai Variabel Moderasi (Survei pada Kantor Akuntan Publik di Indonesia). Dalam Jurnal Akuntansi Pascasarjana Universitas Syiah Kuala Banda Aceh.

Friska, Novanda. 2012. Pengaruh Profesionalisme Auditor, Etika Profesi, dan Pengalaman Auditor Terhadap Pertimbangan Tingkat Materialitas. Skripsi. Universitas Negeri Yogyakarta.

Gautama, Ibnu dan Muhammad Arfan. 2010. Pengaruh Kepuasan Kerja, Profesionalisme, dan Penerapan Teknologi Informasi Terhadap Kinerja Auditor. Dalam Jurnal Telaah & Riset Akuntansi, 3(2) Juli: pp: 195-205

Halim, Abdul. 2008. Auditing I (Dasar-Dasar Audit Laporan Keuangan), Edisi Ketiga. Yogyakarta: UPP AMP YKPN.

Jena Sarita, Dian Agustia. 2013. Pengaruh Gaya Kepemimpinan Situasional, Motivasi Kerja, Locus Of Control Terhadap Kepuasan Kerja dan Prestasi Kerja Auditor. Simposium Nasional Akuntansi 12.

Laksmi Dewi, GAA. 2010. Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pelatihan Kerja, Pengalaman Kerja, dan Profesionalisme Petugas Pemeriksa Pajak Pada Penyelesaian Pemeriksaan Pajak di Kantor Pelayanan Pajak Pratama se-Bali. Skripsi. Jurusan Akuntansi pada Fakultas Ekonomi Universitas Udayana, Denpasar.