PENYELESAIAN KASUS 2-2
Jawaban :
1. Akuntansi
di jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga
membuat kreditor tidak mengalami kerugian. Hukum pajak secara garis besar
menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menentukan bahwa laba kena
pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
provisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat.
Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami
percepatan digunakan untuk perhitungan pajak, maka hal yang sama juga harus
dibebankan untuk keperluan pelaporan keuangan. Dominasi akuntansi pajak berarti
tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk
keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.
2. Kelompok
usaha Volkswagen menerapkan standar akuntansi internasional (IAS, sekarang
pelaporan keuangan internasional, atau IFRS) untuk tahun fiscal 2001.
Keterangan berikut diambil dari laporan tahunan Volkswagen tahun 2001, yang
menjelaskan perbedaan antara hukum komersial jerman (HGB) dan IAS, yang diterapkan
oleh Volkswagen. Laporan keuangan yang telah memberikan penyajian yang benar
dan wajar terhadap aktiva bersih, posisi keuangan, dan kinerja laba kelompok
usaha Volkswagen. Laporan keuangan konsolidasi disusun dalam euro. Kecuali
dinyatakan lain, semua jumlah dinyatakan dalam jutaan euro. Laporan laba rugi
dibuat sesuai dengan metode biaya penjualan yang diterima secara internasional.
Penyusunan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IAS menggunakan asumsi
yang terkait dengan jumlah pos yang disajikan yang mempengaruhi jumlah dalam
neraca dan laporan laba rugi konsolidasi serta pengungkapan aktiva dan
kewajiban kontijensi. Kondisi yang ditetapkan dalam seksi 292a hukum komersial
jerman (HGB) berupa pengecualian dari keharusan untuk menyusun laporan keuangan
konsolidasi sesuai dengan hukum komersial jerman telah terpenuhi. Penilaian
terhadap kondisi tersebut didasarkan pada standar akuntansi jerman no.1 (DSR 1)
yang diterbitkan oleh komite standar akuntansi jerman. Untuk memastikan
kesamaan dengan laporan konsolidasi yang dibuat sesuai dengan hukum komersial
jerman, seluruh pengungkapan dan catatan penjelasan yang diharuskan oleh hukum
komersial jerman yang melebihi ruang lingkup yang diharuskan oleh IAS juga
diterbitkan.
3. Penerapan
IAS :
- Aktiva berwujud yang disewa guna usahakan pembiayaan dikapitalisasi dan kewajiban terkait diakui sebagai kewajiban dalam neraca, asalkan risiko dan pengembalian kepemilikan secara subtansial dapat diatribusikan kepada perusahaan-perusahaan dalam kelompok usaha Volkswagen AG sesuai dengan IAS 17.
- Sebagai pihak sebagai penyedia sewa guna usaha pembiayaan, aktiva yang disewa guna usahakan tidak dikapitalisasi tetapi cicilan sewa guna usaha yang didiskontokan disajikan sebagai piutang
- Aktiva berwujud yang dapat di dipindahkan didepresiasikan dengan menggunakan metode garis lurus dan bukan metode saldo menurun
- Goodwill yang berasal dari konsolidasi modal yang berasal dari akuisisi perusahaan
- Persediaan harus dinilai sebesar biaya perolehan penuh
- Provisi hanya dibuat ketika terdapat kewajiban kepada pihak ketiga
- Perbedaan dari translasi laporan keuangan yang disusun dalam mata uang asing tidak dicatat dalam laporan laba rugi
- Kewajiban jangka menengah dan kewajiban jangka panjang dimasukkan ke dalam neraca, termasuk biaya perolehan modal, dengan menggunakan metode biaya efektif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar