Jumat, 26 Oktober 2012

Organisasi Dan Manajemen


1. BENTUK ORGANISASI

a. Menurut Haner
Merupakan bentuk koperasi atau organisasi yang tidak memperhatikan bentuk hukum dan juga dapat didefinisikan sebagai pengertian hukum.
  • Suatu system social ekonomi yang terbuka dan berorientasi pada tujuan
  • Adanya sub system dalam koperasi, yakni individu (pemilik dan konsumen akhir), pengusaha baik perorangan maupun kelompok (pemasok atau supplier) dan badan usaha yang melayani anggotanya dan juga melayani masyarakat

b. Menurut Robke
Koperasi adalah bentuk organisasi bisnis yang anggotanya adalah pelanggar utama dari perusahan tersebut.
Adanya identifikasi ciri - ciri khusus pada koperasi ini, yaitu :
  • Terdiri dari kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
  • Merupakan kelompok usaha guna memperbaiki kondisi social ekonomi
  • Adanya pemanfaatan secara bersama oleh para anggota
  • Tugas dari koperasi adalah unuk menunjang kebutuhan anggotanya (penyediaan barang dan jasa)

Terdapat sub system pada koperasi ini yakni :
  • Anggota Koperasi
  • Badan Usaha Koperasi
  • Organisasi Koperasi

c. Di Indonesia
Bentuk oraganisasi yang ada di Indonesia merupakan suatu susunan dari tanggung jawab anggotanya melalui hubungan dan kerja sama dalam organisasi perusahaan terebut.
  • Bentuk : Rapat Anggota, Pengurus, Pengelola dan Pengawas
  • Rapat Anggota : wadah untuk mngambil keputusan
  • Pemegang Kekuasaan Tertinggi dengan tugas :
  1. Menetapkan Anggaran Dasar,
  2. Melaksanakan Kebijaksanaan Umum (dalam hal manajemen, organisasi dan usaha koperasi),
  3. Melaksanakan pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian pengurus,
  4. Menyusun rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan,
  5. Membagian pembagian SHU.

2. HIRARKI TANGGUNG JAWAB

a. Rapat Anggota
  • Wadah anggota dalam pengambilan keputusan
  • Pemegang Kekuasaan Tertinggi dengan tugas :
  1. Menetapkan Anggaran Dasar
  2. Melaksanakan Kebijaksanaan Umum ( dalam hal manajemen, organisasi dan usaha koperasi )
  3. Melaksanakan pemilihan, pengangkatan serta pemberhentian pengurus
  4. Menyusun rencana kerja, rencana budget dan pendapatan serta pengesahan Laporan Keuangan
  5. Membagian pembagian SHU
  6. Pengesahan pertanggung jawaban

b. Pengurus

Tugas Pengurus adalah :
  • Mengelola koperasi serta usahanya
  • Mengajukan rancangan Rencana Kerja budget dan belanja koperasi
  • Menyelenggarakan rapat para anggota koperasi
  • Mengajukan laporan keuangan serta pertanggung jawabannya
  • Memaintance daftar anggota dan juga daftar pengurus

Wewenang Pengurus adalah :
  • Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
  • Ikut serta dalam meningkatkan peran koperasi

c. Pengawas

Pengawas adalah perangkat dari organisasi yang dipilih oleh anggotanya sendiri dan diberi mandate unuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi koperasi.
Tugas Pengawas adalah melakukan pengawasan kebijakan serta pengelolaorganisasi koperasi. Sedangkan Wewenag Pengawas adalah meneliti catatan yang ada guna mendapatkan segala keternagan yang diperlukan dari oraganisasi koperasi.

d. Pengelola
  • Pengelola adalah karyawan/anggota yang diberi kuasa dan wewenang oleh pengurus
  • Tugasnya adalah unutuk mengembangkan usaha dengan efisien serta professional
  • Terdapat hubungan dengan pengurus yang bersifat kontrak kerja
  • Pengelola dapat diangkat dan diberhentikan oleh pengurus

3. POLA MANAJEMEN

Definisi dari Paul Hubert Casselman adalah “ Cooperation is an system with social content”. Yang artinya adalah koperasi harus bekerja menurut prinsip - prinsip ekonomi dengan berlandaskan azas - azas koprsai yang mengandung unsure social didalamnya.
Unsur Sosial yang terkandung dalam prinsip koperasi lebih menekankan pada hubungan tiap anggotnya, hubungan anggota dengan pengurusnya, mengenai hak suara, mengenai bagaimana pembagian SHU ( sisa hasil usaha ) dan sebagainya yang dapat kita lihat berikut ini :
  • Adanyakesamaan derajat tiap anggotanya
  • Kesukarelaan dalam keanggotaannya
  • Dapat menolong dirinya sendiri
  • Terdapat rasa persaudaraan / kekeluargaan
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam bagaimana cara mengelola dan pengawasan yang dilakukan oleh setiap anggotanya
  • Pembagian SHU sesuai dengan jasa yang dilakukan anggotanya

Definisi Manajemen menurut Stoner adala proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan usaha para anggota oraganisasinya dan penggunaan sumber daya gar tujuan oraganisasi dapat tercapai.
Menurut Prof. Ewell Paul Roy, Ph.D, manajemen koperasi melibatkan 4 unsur, yaitu :
  • Anggota
  • Pengurus
  • Manajer
  • Karyawan ( penghubung manajemen dan konsumen )


Referensi :

http://yuyunchelsea.wordpress.com/2011/10/02/bab-3-bentuk-organisasi-dan-manajemen-koperasi/

http://amelhusna.wordpress.com/2012/10/04/bab-iii-organisasi-dan-manajemen/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar