1. Pengertian
Badan Usaha
Badan
usaha adalah kumpulan dari hukum, eknis dan ekonomis yang mempunyai
tujuan untuk mencari laba. Badan usaha sering kali disamakan dengan
perusahaan, meskipun maknanya berbeda. Perbedaannya adalah, badan
usaha adalah lembaga, sedangkan perusahaan adalah tempat dimana badan
usaha itu mengelola faktor produksinya.
2. Koperasi
sebagai Badan Usaha
Menurut
UU No. 25 Tahun 1992, Koperasi merupakan badan usaha. Koperasi tetap
mematuhi kaidah - kaidah perusahaan dan juga prinsip ekonomi yang
berlaku. Koperasi juga sebagai bagian dari badan usaha yaitu
kombinasi manusia, asset - aset fisik maupun non fisik.
Ciri
utama yang membedakan koperasi dan badan usaha non koperasi adalah
letak posisi anggotanya. Menurut UU No. 25 Tahun 1992, dikatakan
bahwa anggota koperasi adalah pemilik sekaligus pengguna jasa
koperasi tersebut.
3. Tujuan
dan Nilai Koperasi
Definisi
tujuan perusahaan menurut Prof Wiliam F. Glueck ( 1984 )
merupakan hasil akhir yang dicari organisasi melalui eksistensi dan
juga operasinya.
Alasan
Glueck mengapa organisasi harus mempunyai tujuan , yaitu :
- Tujuan dapat membantu mendefinisikan oraganisasi dalam ruang lingkupnya (lingkungannya)
- Tujuan dapat membantu mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
- Tujuan juga menyediakan norma untuk menilai pelaksanaan prestasi yang didapat oleh organisasi
- Tujuan merupakan sasaran yang nyata daripada misi
Dalam
menentukan tujuan perusahaan, perlu memperhatikan berbagai faktor,
yaitu pihak yang terlibat maupun tidak terlibat dalam perusahaan,
mempertimbangkan kepemilikan modal, pekerja, konsumen, dan juga
lingkungan masyarakat dan pemerintah.
Tujuan
biasanya diumumkan menjadi 3 jenis, yakni :
- Memaksimalkan keuntungan ( maximize profit )
- Memaksimalkan nilai perusahaan ( maximize the value of the firm )
- Meminimalkan biaya
4. Mendefinisikan
Tujuan Perusahaan Koperasi
Tujuan
koperasi adalah sebagai perusahaan atau badan usaha yang bukan hanya
berorientasi pada laba (profit oriented),tetapi juga berorientasi
pada manfaat (benefit oriented). Karena itu, manajemen koperasi tidak
mengejar keuntungan sebagai tujuan perusahaan karena manajemen
koperasi didasari atas pelayanan (service at cost).
5. Keterbatasan
Teori Perusahaan
Tujuan
perusahaan adalah untuk memaksimalkan nilai perusahaan, namun tujuan
ini mendapat kritik yang dinilai sempit dan juga tidak realistis.
Berikut
adalah beberapa kritik tersebut, yaitu :
- Tujuan Perusahaan adalah memaksimalkan penjualan (maximize of sales). Model ini diperkenalkan oleh Willian Banmold yang mengatakan bahwa manajer akan memaksimalkan penjualan setelah keuntungan yang diperoleh telah memadai guna memuaskan para pemegang saham.
- Tujuan Perusahaan adalah untuk memaksimalkan penggunaan manajemen. Teori ini diperkenalkan oleh Oliver Williamson yang mengatakan bahwa sebagai akibat dari adanya pemisahan manajemen dengan pemilik, sedangkan para manajer lebih tertarik untuk memaksimalkan penggunaan manajemen yang diukur dari kompensasi seperti gaji, tunjangan tambahan dan sebagainya daripada memaksimalkan keuntungan perusahaan.
- Tujuna Perusahaan adalah untuk memuaskan suatu hal dengan berusaha keras. Teori ini dikembangkan oleh Herbet Simon. Didalam perusahaan yang sangat kompleks, tugas manajemen menjadi sangat rumit karena kekurangan data, sehingga manajer tidak dapat memaksimalkan keuntungan perusahaan, melainkan anya dapat berjuang saja.
6. Teori Laba
Di
dalam perusahaan koperasi, Laba biasanya disebut engan Sisa Hasil
Usaha (SHU). Menurut teori laba, tingkat keuntungan pada setiap
perusahaan biasanya akan berbeda.
Terdapat
beberapa teori yang menerangkan perbedaan tersebut, yaitu :
- Teori Laba Menanggung Resiko
Menurut
teori ini, keuntungan ekonomi yang didapat diatas normal akan
diperoleh dengan resiko diatas rata-rata.
- Teori Laba Frisional
Teori
ini menerangkan bahwa keuntungan akan meningkat sebagai suatu hasil
dari friksi keseimbangan jangka panjang.
- Teori Laba Monopoli
Teori
ini menerangkan bahwa beberapa perusahaan dengan kekuatan monopoli
dapat membatasi output atau hasil produksi dan menekankan harga lebih
tinggi bila perusahaan beroperasi dalam kondisi persaingan sempurna.
7. Fungsi Laba
Laba
yang tinggi merupakan tanda bahwa konsumen sedang menginginkan
produksi yang lebih dari suatu industri. Sebaliknya laba yang rendah
( rugi ) adalah tanda bahwa konsumen sedang menginginkan kurang dari
produk yang dihasilkan. Laba dapat member pertanda untuk realokasi
sumber daya yang dimiliki masyarakat.
8. Kegiatan Usaha Koperasi
Faktor
kunci sukses kegiatan usaha koperasi, yakni :
- Status dan motif anggota koperasi
- Bidang usaha bisnis yang dijalani
- Modal koperasi
- Manajemen koperasi
- Organisasi koperasi
- Sistem Pembagian SHU
Berikut
adalah Status dan Motif Anggota :
- Anggota sebagai pemilik dan pengguna
- Pemilik : yang menanamkan modal investasi
- Konsumen : memanfaatkan pelayanan usaha koperasi
- Kriteria minimal adalah anggota koperasi
Permodalan Koperasi :
- UU 25/992 Pasal 41 : Modal koperasi terdiri dari modal sendiri dan modal pinjaman
- Modal sendiri : simpanan pokok anggota, simpanan wajib, dana cadangan, donasi atau dana hibah
- Modal Pinjaman : bersumber dari anggota, koperasi atau perusahaan lainya, bank atau lembaga lainnya, pnerbitan obligasi dan surat hutang lainnya dan sumber lainnya yang sah
Alternatif Pemenuhan Modal adalah :
- Prinsip ALokasi Flow Permodalan
Dana
jangka pendek : digunakan untuk pembiayaan modal kerja
Dana
jangka panjang : digunakan untuk modal investasi
- Melakukan pendekatan model badan usaha non koperasi/swasta/persero atas saham kepemilikan.
- Akses permodalan pinjaman dan bantuan dari luar negeri
Referensi :
http://ikharetno.wordpress.com/2011/11/28/tujuan-dan-fungsi-koperasi/
http://amelhusna.wordpress.com/2012/10/04/bab-iv-tujuan-dan-fungsi-koperasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar