1.
Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Defines
Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul "The
Cooperative Movement and some of its problem" yang
mengatakan bahwa : "Cooperation is an economic system with
social content"
Artinya:
koperasi harus bekerja menurut prinsip prinsip ekonomi dengan
melandaskan asas asas koperasi yang mengandung unsur unsur sosial di
dalamnya.
Unsur
sosial yang terkandung dalam koperasi lebih menekankan kepada
hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak
suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan sebagainya seperti
dibawah ini :
- Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam "one man one vote" dan "no voting by proxy"
- Kesukarelaan dalam keanggotaan
- Menolong diri sendiri
- Persaudaraan atau kekeluargaan
- Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
- Pembagian hasil usaha proporsional dengan jasa jasanya
2.
Rapat Anggota
Merupakan
tempat atau wadah dimana suara suara anggota berkumpul dan hanya
diadakan pada waktu waktu tertentu.
Setiap
anggota mempunyai hak hak dan kewajiban yang sama. Berhak menghadiri
rapat anggota, dan memberi suara dalam rapat anggota serta
mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di dalam maupun
diluar rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan
pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.
3. Pengurus
adalah
kumpulan orang orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak
dari gerakan koperasi dan merupakan faktor yang menentukan berhasil
tidaknya suatu koperasi.
Tugas
dan kewajiban pengurus adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi
serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan sesuai dengan
keputusan keputusan rapat anggota.
4. Pengawas
Tugas
pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan
koperasi termasuk organisasi, usaha usaha dan pelaksanaan kebijakan
pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas
bertindak sebagai orang orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta
kekayaan anggota dalam koperasi.
5. Manajer
Manajer
berperan sebagai pembuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup
dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan
perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama
dengan orang lain untuk mencapat tujuan organisasi.
6. Pendekatan Pada Sistem Koperasi
Menurut
draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
- Organisasi dari orang orang dengan unsur eksternal ekonomi dari sifat sifat sosial (pendekatan sosiologi)
- Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi (pendekatan non klasik)
Referensi
:
ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.pp...
http://citraayuananda.blogspot.com/2011/11/pola-manajemen-koperasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar