Sabtu, 27 Oktober 2012

Pola Manajemen Koperasi


1. Pengertian Manajemen dan Perangkat Organisasi
Defines Paul Hubert Casselman dalam bukunya berjudul "The Cooperative Movement and some of its problem" yang mengatakan bahwa : "Cooperation is an economic system with social content"
Artinya: koperasi harus bekerja menurut prinsip prinsip ekonomi dengan melandaskan asas asas koperasi yang mengandung unsur unsur sosial di dalamnya.
Unsur sosial yang terkandung dalam koperasi lebih menekankan kepada hubungan antar anggota, hubungan anggota dengan pengurus, tentang hak suara, cara pembagian sisa hasil usaha, dan sebagainya seperti dibawah ini :
  • Kesamaan derajat yang diwujudkan dalam "one man one vote" dan "no voting by proxy"
  • Kesukarelaan dalam keanggotaan
  • Menolong diri sendiri
  • Persaudaraan atau kekeluargaan
  • Demokrasi yang terlihat dan diwujudkan dalam cara pengelolaan dan pengawasan yang dilakukan oleh anggota
  • Pembagian hasil usaha proporsional dengan jasa jasanya

2. Rapat Anggota
Merupakan tempat atau wadah dimana suara suara anggota berkumpul dan hanya diadakan pada waktu waktu tertentu.
Setiap anggota mempunyai hak hak dan kewajiban yang sama. Berhak menghadiri rapat anggota, dan memberi suara dalam rapat anggota serta mengemukakan pendapat dan saran kepada pengurus baik di dalam maupun diluar rapat anggota. Anggota juga harus ikut serta mengadakan pengawasan atas jalannya organisasi dan usaha koperasi.

3. Pengurus
adalah kumpulan orang orang yang bekerja di garis depan, mereka adalah otak dari gerakan koperasi dan merupakan faktor yang menentukan berhasil tidaknya suatu koperasi.
Tugas dan kewajiban pengurus adalah memimpin organisasi dan usaha koperasi serta mewakilinya dimuka dan di luar pengadilan sesuai dengan keputusan keputusan rapat anggota.

4. Pengawas
Tugas pengawas adalah melakukan pemeriksaan terhadap tata kehidupan koperasi termasuk organisasi, usaha usaha dan pelaksanaan kebijakan pengurus, serta membuat laporan tertulis tentang pemeriksaan.
Pengawas bertindak sebagai orang orang kepercayaan anggota dalam menjaga harta kekayaan anggota dalam koperasi.

5. Manajer
Manajer berperan sebagai pembuat rencana kedepan sesuai dengan ruang lingkup dan wewenangnya, mengelola sumberdaya secara efisien, memberikan perintah, bertindak sebagai pemimpin dan mampu melaksanakan kerjasama dengan orang lain untuk mencapat tujuan organisasi. 

6. Pendekatan Pada Sistem Koperasi
Menurut draheim koperasi mempunyai sifat ganda yaitu :
  • Organisasi dari orang orang dengan unsur eksternal ekonomi dari sifat sifat sosial (pendekatan sosiologi)
  • Perusahaan biasa yang harus dikelola sebagai layaknya perusahaan biasa dalam ekonomi (pendekatan non klasik)


Referensi : 

ahim.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/.../Bab+6.+Pola+Mjn+Kop.pp...

http://citraayuananda.blogspot.com/2011/11/pola-manajemen-koperasi.html




Tidak ada komentar:

Posting Komentar